193.954 Guru Memenuhi Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK 2021 Tak Perlu Ujian, Langsung Diangkat?

- 10 Juni 2022, 15:07 WIB
ILUSTRASI Tahun ini pemerintah pusat kembali membuka pengadaan PPPK Guru.
ILUSTRASI Tahun ini pemerintah pusat kembali membuka pengadaan PPPK Guru. /Pixabay/

Jika pada seleksi tersebut formasi masih tersedia, maka akan dibuka untuk seleksi selanjutnya bagi Pelamar Umum.

Iwan Syahril menjelaskan formasi tahun 2022 adalah penjumlahan dari sisa formasi 2021 dan formasi yang diusulkan pemda untuk tahun 2022.

Baca Juga: Kabar Baik, Penerimaan PPPK Guru 2022 Prioritaskan Honorer yang Masuk Kategori Ini

Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan pemda yang tidak yakin apakah formasi yang sudah diajukan di 2021 akan hangus atau tidak.

“Kami menegaskan tidak. Artinya formasi Guru ASN-PPPK tahun 2021 yang masih tersisa sebanyak 212.392 tetap akan menjadi formasi yang diperebutkan di tahun 2022,” tegas Iwan Syahril.

Saat ini total formasi yang sudah diajukan pemda (termasuk guru agama) untuk tahun 2022 ada sebanyak 343.631.

Artinya jumlah ini baru sekitar 35 persen dari total kebutuhan formasi yang ada.

Iwan menuturkan, kunci keberhasilan pengadaan PPPK Guru adalah adalah adanya formasi yang diajukan oleh pemda.***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah