Oktober Nanti Mulai Terima Gaji, Nadiem Makarim Bilang Begini Soal PPPK Guru 2022, Simak!

- 7 Juni 2022, 11:31 WIB
 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia Nadiem Makarim. /tangkap layar instagram.com/@nadiemmakarim / /

"Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021," terang Mendikbudristek.

Baca Juga: Semakin Banyak Tanda Ini Dikepala Anak Muda, Gus Baha: Kiamat Semakin Dekat! Naudzubillah

Prioritas tersebut tertuang dalam PermenPANRB Pasal 5, Ayat 2, tentang pelamar prioritas I.

Pada seleksi ASN PPPK guru tahun 2021, kata Menteri Nadiem, terdapat 193.954 guru lulus namun tidak dapat formasi yang akan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.

“Pemerintah akan memberikan prioritas kepada guru yang telah lulus tahun lalu pada seleksi ASN PPPK tahun ini,” kata Nadiem Makarim.

Diterangkan pada Pasal 32 bahwa seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.

Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II.

Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.

Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dahulu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, mengatakan, Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan

Sumber: Mendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah