Tahapan Pemilu 2024 Mulai Bulan Depan

- 19 Mei 2022, 04:58 WIB
Tahapan Pemilu 2024 mulai bulan Juni 2022
Tahapan Pemilu 2024 mulai bulan Juni 2022 /ANTARA/Darwin Fatir


PORTAL SULUT - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah ditetapkan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 sehingga langkah-langkah menuju pesta demokrasi lima tahunan tersebut segera dilaksanakan.

"Yang paling penting adalah soal PKPU belum diundangkan atau disahkan," katanya pada Simposium Nasional "Hukum Tata Negara" secara virtual yang dipantau di Jakarta, Rabu 18 Mei 2022, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Hepatitis Akut Jadi Perhatian Khusus DPR RI, Pemerintah: Jangan Panik, Jalankan Prokes Seperti Covid-19

Alasannya, kata dia, masih terbentur soal berapa lama atau waktu masa kampanye dilaksanakan. Hal tersebut akan bersinggungan dengan berbagai instansi/lembaga misalnya bagian hukum tata negara.

Ia mengatakan sebagian anggota DPR RI maupun pemerintah mengusulkan masa kampanye selama 90 hari. Namun, hal itu berimbas atau berpotensi "mengorbankan" waktu penanganan sengketa di Bawaslu maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Artinya, jika masa kampanye diformulasikan 90 hari maka waktu penanganan sengketa Pemilu 2024 hanya 10 hari," ujar dia.

Padahal, kata dia, biasanya penanganan sengketa di Bawaslu bisa memakan waktu hingga 12 hari kerja dan belum termasuk perbaikan-perbaikan.

Kemudian, setelah hal tersebut disimulasikan muncul opsi baru, yakni menjadi 75 hari. KPU akan menekankan pada dua aspek, yakni pemerintah harus membantu banyak hal termasuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Logistik, Pengiriman, dan sebagainya.

Baca Juga: Hepatitis Akut Jadi Perhatian Khusus DPR RI, Pemerintah: Jangan Panik, Jalankan Prokes Seperti Covid-19

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x