Hepatitis Akut Jadi Perhatian Khusus DPR RI, Pemerintah: Jangan Panik, Jalankan Prokes Seperti Covid-19

- 18 Mei 2022, 18:00 WIB
DPR RI membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021–2022 pada Selasa 17 Mei 2022. Salah satu fokus DPR RI adalah penanganan penyakit Hepatitis Akut/DPR RI
DPR RI membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021–2022 pada Selasa 17 Mei 2022. Salah satu fokus DPR RI adalah penanganan penyakit Hepatitis Akut/DPR RI /

Baca Juga: DPR Apresiasi Kebijakan Pelonggaran Pemakaian Masker di Area Terbuka, Puan: Prokes Jadi Patokan Beraktivitas

Menurutnya, kemunculan hepatitis akut masih belum menjadi wabah. Situasi dan kondisi masih terkendali. "Belum menjadi wabah ini, masih bisa terkendali. Masih mampulah kita melihat situasinya masih sporadik. Ternyata banyak yang discarded juga," tegasnya.

Ditanggung JKN

Sementara itu, Kementerian Kesehatan merilis tata Laksana dan biaya pasien hepatitis akut masuk Jaminan Kesehatan Nasional. “Pembiayaan kasus ini melalui mekanisme JKN, ditanggung sesuai dengan kepesertaan,“ kata Direktur RSPI Sulianti Saroso dr.Mohammad Syahril, Sp.P, MPH dalam keterangannya hari ini (17/5).

Aturan mengenai pembiayaan ini terdapat dalam keputusan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, panduan Tatalaksana Hepatitis Akut Pada Anak yang Belum Diketahui Penyebabnya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Serius Menangani Penyebaran PMK dan Memastikan Stok Hewan Ternak untuk Idul Adha Aman

Didalamnya termasuk jenis status, kesiapan sarana dan prasarana, tata laksana, pencegahan dan pengendalian infeksi, pencatatan dan pelaporan, serta biaya perawatan pasien masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Pemerintah memastikan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas sampai rumah sakit umum pemerintah dapat melakukan pemeriksaan. Kemudian hasil sampel akan dikirimkan ke laboratorium litbangkes.

“Laboratorium litbangkes untuk menerima seluruh rujukan sampel atau spesimen untuk pasien yang diduga hepatitis. Mempersiapkan ketersediaan reagen WGS , reagen PCR, pemeriksaan sampel untuk melihat apakah ada di saluran pencernaan penyebab-penyebab yang menyebabkan hep akut, termasuk panel respiratory, termasuk mempersiapkan SDM untuk penerimaan dan analisa. “ kata dr. Syahril, yang juga juru bicara Kemenkes menggantikan dr. Siti Nadia Tarmizi ini.

Saat ini, dugaan kasus hepatitis akut terus naik di berbagai negara. Badan kesehatan dunia WHO melaporkan ada 429 kasus probable dan di Indonesia per tanggal 17 Mei ada 27 kasus, didominasi status probable dan pending.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah