Tenaga Kesehatan Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK oleh Pemerintah, Cek Syaratnya di Sini!

- 10 Mei 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan honorer akan diangkat jadi PPPK.
Ilustrasi tenaga kesehatan honorer akan diangkat jadi PPPK. /PRMN/AGUS KUSNADI /

“Dengan kebijakan ini para tenaga kesehatan honorer atau non-ASN di seluruh Indonesia dapat lebih tenang bekerja karena masa depannya lebih jelas. Ini merupakan salah satu program Transformasi Kesehatan di bidang sumber daya manusia di mana kami harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x