Data Jemaah Haji yang Berhak Berangkat Tuntas, Kemenag Target Umumkan Awal Pekan Depan

- 8 Mei 2022, 12:54 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab saat memimpin rapat finalisasi data jemaah berangkat musim haji 1443H.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab saat memimpin rapat finalisasi data jemaah berangkat musim haji 1443H. /Kementerian Agama

PORTAL SULUT - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memastikan, finalisasi data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022 tuntas.

Data itu sudah dikordinasikan dengan Kantor Wilayan (Kanwil) Kemenag di daerah dan juga tim Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

"Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab melalui siaran pers yang diterima PortalSulut.com pada Minggu, 8 Mei 2022.

Baca Juga: Pengamat Nilai Silaturahmi dengan Megawati Bisa Jadi sebagai Pencanangan Duet Prabowo-Puan

Ditjen PHU Kemenag menyatakan terus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2022/1443 Hijriah.

Pasca Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada tengah April 2022, Ditjen PHU optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah berhak berangkat tahun 2022.

Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

"Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan," kata Saiful Mujab.

"Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022," dia menambahkan.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Humas Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah