118 Korban Investasi Bodong Trading Binomo Rugi Rp72,1 Miliar

- 21 April 2022, 22:05 WIB
Tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kenz dan kekasihnya, Vanessa Khong. /Instagram/@indrakenz./
Tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kenz dan kekasihnya, Vanessa Khong. /Instagram/@indrakenz./ /

"Kemudian sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah serta uang tunai Rp1.645.262.000," pungkas dia.

Beberapa barang bukti tersebut berada di tangan Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma.

Baca Juga: Nasib Nahas Bima, Tewas Diterkam Harimau Saat Buang Air Besar di Semak-semak

Vanessa Khong menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar. Dia juga menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama dirinya senilai Rp7,8 miliar.

Sedangkan sang ayah Rudyanto Pei, juga diduga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp1,5 miliar.

Rudiyanto Pei juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Sementara Nathania diketahui menerima sejumlah aliran dana hingga aset berupa bangunan dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh sang kakak.

Salah satunya dengan menerima uang senilai Rp9,4 miliar.***

 

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x