ASN Tak Terima THR Pekan Ini?, Ada 2 Kemungkinan

- 20 April 2022, 04:34 WIB
Ilustrasi THR ASN
Ilustrasi THR ASN /Bank Indonesia../Jadwal Penyaluran THR Lebaran 2022 Karyawan Pabrik, Gaji 13 dan Prediksi Besaran THR Untuk ASN Cair

Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Calon PNS, terdiri atas:
a. 80% (delapan puluh persen) dari Gaji pokok;

b. Tunjangan keluarga;

c. Tunjangan pangan;

d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

e. Tambahan penghasilan paling banyak 50% (lima puluh persen) bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Baca Juga: Kapan Idul Fitri 2022? Tanggal 2 Atau 3 Mei 2022? Ini Kata Peneliti

Nah, jika ASN belum juga menerima THR, ada 2 kemungkinan.

Dalam SE tersebut juga diterangkan siapa-siapa yang tak termasuk penerima THR dan mekanisme pencairan.

Jika ASN belum juga menerima THR, tenang saja, berikut mekanisme pencairan

a. Tunjangan Hari Raya:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah