Dana BOS Segera Cair, M Isom Yusqi: Sebelum Tanggal 22 April

- 17 April 2022, 10:24 WIB
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) /Dok. Kemendikbud.


PORTAL SULUT - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022 segera dicairkan.

Pencairan Tahap l dilakukan untuk 31.838 madrasah telah dimulai pada Maret sebesar 2,2 triliun dan April ini akan dicairkan sebesar 1,3 triliun.

“Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap l seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi di Jakarta, seperti dikutip dari website resmi Kemenag.

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong DNA Pro, Enam Publik Figur Bakal Diperiksa Pekan Ini

Menurutnya, data calon penerima BOS tahun 2022 sebanyak 48.098 madrasah. Jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA). Pada Maret 2022, telah dilakukan pencairan sebesar Rp 2.245.609.550.000,-.

Dikatakan Isom, SK Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembayaran BOS Madrasah berikutnya sudah terbit. Berkenaan itu, akan segera dicairkan pembayaran BOS untuk 16.260 madrasah, terdiri atas 8.391 MTs dan 7.869 MA sebesar Rp 1.384.070.000.000.

“Pekan lalu, tepatnya 12 April 2022, telah dilakukan langkah-langkah akselerasi pencairan BOS yang melibatkan para pihak dari Kemenag RI, KPPN dan pihak perbankan. Kami terus berupaya agar bisa dilakuakan pencairan pada 18 April 2022 untuk 8.391 MTs dengan dana Rp664.276.250.000,-,” sebutnya.

“Adapun Madrasah Aliyah, kami usahakan cair pada 19 April 2022 untuk 7.869 MA dengan dana Rp 719.793.750.000,-. Kami berharap tidak ada kendala teknis dan administrasi dalam proses pencairannya,” sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Cair THR Makin Dekat, Berapa Diterima PPPK? Lihat di Sini Nominalnya Lengkap Per Golongan

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat KSKK Madrasah Aceng Abdul Aziz menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan layanan, termasuk dalam pencairan BOS Madrasah. Sebab, dana BOS menjadi sumber pembiayaan mutlak bagi pelaksanaan pembelajaran di tingkat madrasah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x