Tekan Jumlah Konsumen, BPOM Wacanakan Larang Penjualan Rokok Batangan

- 16 April 2022, 12:31 WIB
BPOM wacanakan larangan menjual rokok secara ketengan atau batangan.
BPOM wacanakan larangan menjual rokok secara ketengan atau batangan. /hellosehat.com

Mayagustina Andarini mengatakan rokok yang dijual batangan bisa meningkatkan keuntungan maksimum bagi pedagang eceran dan produsen, serta meningkatkan daya beli.

"Karena kan daripada membeli satu bungkus, membeli eceran lebih murah. Jadi lebih terjangkau bagi orang yang miskin dan juga anak-anak yang uang sakunya terbatas sehingga dia mampu untuk membeli," katanya.

"Padahal kan sudah jelas bahwa Merokok itu untuk anak-anak tidak boleh tapi karena murah dan ingin coba-coba, ini memberikan peluang dan ini harus diberikan perhatian khusus, termasuk sanksinya juga harus tegas," tutur Mayagustina Andarini menambahkan.

Baca Juga: Tudingan ke PeduliLindungi, Mahfud MD Ungkap Data Pelanggaran HAM AS Lebih Banyak dari Indonesia

Dia pun menuturkan bahwa jumlah perokok anak di Indonesia akan semakin banyak dengan adanya penjualan batangan ini.

"Dan tentu saja terjadi kegagalan tercapainya target prevalensi perokok pada anak yang tercantum pada RPJMN 2020-2024 yang sebesar 8,7, jadi akan sulit tercapai kalau anak-anak ada peluang untuk bisa membeli rokok eceran ini," ujar Mayagustina Andarini, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube CHED ITB AHMAD DAHLAN, Sabtu, 16 April 2022.

DISCLAIMER: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Muncul Usul Larangan Rokok Dijual Batangan, Simak Alasannya"***

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah