Bocoran Pencairan THR dan Gaji 13 Bagi PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di 2022, Apa CPNS Juga Dapat?

- 13 April 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi gaji 13 dan THR
Ilustrasi gaji 13 dan THR /Pixellab/

Golongan III

IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV

IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Besaran keseluruhan gaji 13 dan THR tahun 2022 ini mengacu pada gaji pokok dan tunjangan yang berkaitan dengan gaji pokok, termasuk di dalamnya juga tunjangan jabatan.

Itulah informasi terkait dengan tanggal pencairan serta besaran THR dan gaji ke 13 di tahun 2022. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah