Sementara, Wakil Presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp22 juta per bulan.
Keseluruhan THR dan gaji 13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau jabatan umum.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 42/PMK.05/2021.
Jika mengacu pada ketentuan di atas, setidaknya Jokowi mengantongi THR dan gaji13 sekitar Rp63 juta.
Dan, nominal THR dan gaji 13 Ma'Ruf Amin sekitar Rp42 juta.
Itulah informasi prediksi THR dan tunjangan Jokowi dan Ma'ruf Amin di tahun 2022.*