Info Terkini!! ini Kriteria Penerima dan Rencana Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022

- 10 April 2022, 01:48 WIB
Ilustrasi  Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan /Bank Indonesia/

 

PORTAL SULUT - Ingin Info terbaru mengenai kriteria dan pencairan subsidi bantuan upah pekerja dari Kementrian Ketenagakerjaa Tahun 2022 ?

Inilah Informasi hari ini seputar subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Kriteria penerima dan rencana pencairan sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Tahun 2022 ini.

Baca Juga: Cek Rekening! THR Pekerja Maksimal H-7 Cair Kata Menaker, Berikut Sanksi Beserta Cara Mengadu Bila Ada Kendala

Dikutip channel Youtube Arip Budiman, menurut Mentri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, target jumlah penerima BLT 2022 untuk BSU sebanyak 8,8 Juta pekerja. Pencairan BSU pada 2022 akan menjadi ketiga selama penelitian Covid-19.

BSU 2022 masih akan melibatkan yang pertama, Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek yang kedua instansi.

Ini akan bekerjasama dalam penetapan data untuk penerima BSU 2022. Untuk penyerahan bantuan ini Kemenaker akan menggandeng bank-bank kimbara seperti BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

Sementara itu nilai dari BSU yang dicairkan rencananya sebesar Rp1juta setiap penerima, dengan dua kali penyaluran.

Halaman:

Editor: Randi Manangin

Sumber: Youtube Arip Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x