Info Terkini!! ini Kriteria Penerima dan Rencana Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022

- 10 April 2022, 01:48 WIB
Ilustrasi  Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan /Bank Indonesia/

Menteri Ketenagakerjaan Pekerjaan Ida Fauziah menyatakan total nilai anggaran yang dipersiapkan untuk BSU 2022 mencapai Rp8,8 Triliun.

Ia juga menjelaskan aktivitas kriteria utama untuk menerima BSU 2022 adalah pekerja atau buruh dengan nilai gaji dibawah Rp3,5 juta.

Penerima BSU 2022 harus tercatat sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, oleh karena itu data buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan akan kembali menjadi basis utama untuk penetapan penerima BSU 2022.

Baca Juga: Cek Rekening H-10 Lebaran! THR PNS Cair, Lengkap Dengan Gaji 13 dan Dana Pensiun, Begini Nominalnya

Adapun rincian kriteri penerima dan mekanisme BSU 2022 sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal ini diungkapkan oleh Ida Fauziah dalam jumpa persnya kemarin pada Rabu 6 April 2022.

Menurut Kemnaker ini masih mempersiapkan instrumen kebijakan, jadi untuk menjadi penopang proses penyaluran BSU 2022.

Kementerian juga sedang menyusun regulasi teknis yang menjadi dasar penyaluran bantuan tersebut.

Yang tidak kalah penting mereview data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak humbara selaku bank penyalur, saat diungkapkan Ida Fauziah.

Ida pun menegaskan, penyaluran BSU 2022 kepada para buruh yang memenuhi persyaratan harus dijalankan dengan cepat, tepat akurat dan akuntabel.

Halaman:

Editor: Randi Manangin

Sumber: Youtube Arip Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah