Baca Juga: Segera Cek, Pemerintah Salurkan Bantuan Rp600 Ribu Bagi Warga yang Termasuk Syarat Ini
Untuk Komponen lansia yang masuk perhitungan PKH, ini hanya untuk lansia yang berumur minimal 60 tahun yang akan dapat uang PKH tahun ini,
Sebelumnya, komponen lansia di tahun sebelumnya yang dapat PKH minimal umur tujuhpuluh tahun keatas. Jadi kalau sekarang berdasarkan aturan terbaru maka lansia akan dapat uang PKH itu minimal umur enam puluh tahun.
Kadi untuk lansia yang berumur 60 tahun ini berhak untuk mendapatkan uang PKH, kemudian untuk komponen disabilitas berat hanya dihitung maksimal satu orang saja.***