Segera Cek, Pemerintah Salurkan Bantuan Rp600 Ribu Bagi Warga yang Termasuk Syarat Ini

- 8 April 2022, 16:31 WIB
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso /ANTARA

PORTAL SULUT - Pemerintah sedang dalam penyaluran bantuan tunai Rp600 ribu bagi warga yang termasuk dalam syarat tertentu.

Bantuan tunai Rp600 ribu dikhususkan bagi penerima bantuan tunai pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN).

"BTPKLWN diberikan sebesar Rp600 ribu di 212 kabupaten/kota," ujar Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam media briefing di Jakarta, dikutip dari Antara.

Baca Juga: THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2022 Segera Dibayarkan, Apakah TPP Juga Cair? Ini Kata Pemerintah

Ia menjelaskan BTPKLWN yang diberikan oleh Polri sudah mulai disalurkan 15 Maret 2022 hingga 8 April di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, dan hingga saat ini sudah mencapai 354.740 penerima dari target 2,7 juta penerima.

Selain BTPKLWN sebesar Rp600 ribu, Susiwijono mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan memberikan BT-PKLWN sebesar Rp300 ribu sebagai bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 2,5 juta penerima.

BLT tersebut utamanya adalah PKL atau warung makanan dan gorengan di 514 kabupaten/kota.

Bantuan diberikan sebesar Rp300 ribu setiap penerima yang akan diberikan setiap tiga bulan, sehingga masing-masing penerima mendapatkan BLT minyak goreng Rp100 ribu per bulan.

Namun, penyalurannya akan dilakukan secara langsung untuk tiga bulan pada Ramadhan ini dan paling lama satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah