Kabar Gembira! CPNS 2021 Dapat THR Ini Informasi Besaran dan Jadwal Pencairannya

- 7 April 2022, 12:39 WIB
Ilustrasi. dalam waktu dekat pemerintah mulai menyalurkan THR kepada  pegawai sipil.
Ilustrasi. dalam waktu dekat pemerintah mulai menyalurkan THR kepada pegawai sipil. /Unsplash / Mufid Majnun.

- Tunjangan umum.

Sementara besaran THR CPNS 2021 akan diberikan sesuai jabatan atau pangkat.

Mengacu pada jadwal pencairan THR ASN di tahun 2021.

THR CPNS 2021 akan cair 10 hari sebelum lebaran 2022.

Diprediksi THR CPNS 2021 akan cair di akhir bulan April tahun 2022.

Berikut ini besaran gaji pokok PNS yang akan jadi acuan pemberi THR CPNS 2021 di tahun 2022:

Golongan I

IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

IC: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x