- Tunjangan umum.
Sementara besaran THR CPNS 2021 akan diberikan sesuai jabatan atau pangkat.
Mengacu pada jadwal pencairan THR ASN di tahun 2021.
THR CPNS 2021 akan cair 10 hari sebelum lebaran 2022.
Diprediksi THR CPNS 2021 akan cair di akhir bulan April tahun 2022.
Berikut ini besaran gaji pokok PNS yang akan jadi acuan pemberi THR CPNS 2021 di tahun 2022:
Golongan I
IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
IC: Rp1.776.600 - Rp2.577.500