Siap-siap Dapat Duit, Tenaga Kerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta Bakal Terima Bantuan Subsidi Upah

- 4 April 2022, 21:54 WIB
Ilustrasi rupiah./
Ilustrasi rupiah./ //Pixabay

Adapun program-programnya, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, hingga bantuan bagi para pedagang serta nelayan.

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," kata Airlangga Hartarto.

Airlangga menyampaikan bahwa tahun ini, program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster.

Tiga klaster itu adalah penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, serta penguatan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Kabar Terbaru Pencairan THR dan Gaji 13 PNS, Apakah PPPK Juga Dapat? Ini Kata Pemerintah

Anggaran yang disiapkan untuk penanganan kesehatan jumlahnya Rp122,54 triliun.

Sementara untuk perlindungan masyarakat Rp154,76 triliun, serta untuk penguatan pemulihan ekonomi anggarannya Rp178,32 triliun.

Untuk penanganan kesehatan akan fokus pada keberlanjutan penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi Covid-19.

Sedangkan untuk perlindungan masyarakat akan fokus pada penjagaan daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem.

Kemudian, untuk penguatan pemulihan ekonomi akan lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas.***

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x