MUI Tegaska Warung Kuliner Tidak Perlu Tutup Saat Ramadhan

- 3 April 2022, 15:59 WIB
Ilustrasi makan atau warung kuliner tak perlu tutup selama Ramadhan.
Ilustrasi makan atau warung kuliner tak perlu tutup selama Ramadhan. /Pixabay

 

PORTAL SULUT – Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan warung kuliner tidak perlu ditutup selama Ramadhan.

Warung kuliner hanya perlu diatur, mungkin dekoratif ruang makan, agar kegiatan ekonomi UMKM terus berlangsung.

"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas,” ujar Amirsyah.

Baca Juga: Ini 3 Dosa Terbesar Menurut Ustadz Abdul Somad, Salah Satunya Paling Sering Terjadi

Buya Amirsyah juga menilai dengan adanya pedagang kuliner di bulan Ramadhan sebenarnya merupakan hal yang baik.

Situasi ini akan mendorong perekonomian khususnya UMKM yang ingin bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Dia bahkan meminta pihak tertentu agar tidak melakukan sweping warung kuliner yang buka pada siang hari selama bulan Ramadhan.

Pemilik warung kuliner juga harus menghormati orang yang berpuasa.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x