PORTAL SULUT – Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan warung kuliner tidak perlu ditutup selama Ramadhan.
Warung kuliner hanya perlu diatur, mungkin dekoratif ruang makan, agar kegiatan ekonomi UMKM terus berlangsung.
"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas,” ujar Amirsyah.
Baca Juga: Ini 3 Dosa Terbesar Menurut Ustadz Abdul Somad, Salah Satunya Paling Sering Terjadi
Buya Amirsyah juga menilai dengan adanya pedagang kuliner di bulan Ramadhan sebenarnya merupakan hal yang baik.
Situasi ini akan mendorong perekonomian khususnya UMKM yang ingin bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Dia bahkan meminta pihak tertentu agar tidak melakukan sweping warung kuliner yang buka pada siang hari selama bulan Ramadhan.
Pemilik warung kuliner juga harus menghormati orang yang berpuasa.