Rapat yang berlangsung beberapa sesi tersebut, beragendakan mendengarkan paparan terkait mekanisme penerimaan prajurit TNI mulai dari test mental Ideologi, Psikologi, Akademik, Kesamaptaan Jasmani, hingga Kesehatan.
Usai mendengarkan paparan Jenderal TNI Andika Perkasa, memutuskan ada beberapa hal perubahan di dalam rangkaian proses seleksi penerimaan, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Baca Juga: HARGA PERTAMAX NAIK, Ini Daftar Harga di 34 Provinsi
Diantaranya nantinya dalam tes Kesamaptaan Jasmani tidak ada lagi renang dalam tes ketangkasan, dan dalam Bidang Akademik pengambilan nilai calon peserta berdasarkan transkrip nilai berdasarkan ijazah pendidikan terakhir.
Di akhir rapat Panglima TNI menegaskan bahwa, beberapa hal yang di rubah dalam tahapan mekanisme seleksi penerimaan calon Prajurit TNI, merupakan bentuk menyederhanakan dan efisiensi, serta adil.
Karena menurut beliau hak menjadi prajurit TNI adalah hak Putra/Putri daerah seluruh Indonesia. Beliau menegaskan segera revisi sesuai hasil rapat agar dapat langsung di implementasikan pada Tahun Anggaran 2022. ***