HARGA PERTAMAX NAIK, Ini Daftar Harga di 34 Provinsi

- 1 April 2022, 04:56 WIB
Pertamax Resmi Naik Jadi Rp12.500
Pertamax Resmi Naik Jadi Rp12.500 /Antara/Andika Wahyu/


PORTAL SULUT - Pemerintah resmi menaikkan harga Pertamax. Harga pertamax naik dari Rp9.000 menjadi Rp12.500-Rp13.000. Kenaikan ini berlaku di 34 provinsi di Indonesia.

Kenaikan ini mulai berlaku tanggal 1 April 2022, hari ini.

Sementara untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau masih di harga Rp7.650 per liter.

Baca Juga: Tahun Ini, NU dan Muhamadiyah Ada Kemungkinan Berbeda dalam Menetapkan 1 Ramadhan?

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), seperti dikutip dari situs resmi Pertamina.

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. "Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.

Baca Juga: UHUY! Berkah Ramadhan, Berikut Deretan Bansos akan Cair di Bulan April 2022

Berikut rincian harga Pertamax di tiap Provinsi:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x