Kabar Gembira! Renang Dihapus Dari Syarat Tes Kesamaptaan Seleksi Calon TNI

- 1 April 2022, 14:32 WIB
Panglima TNI, Andika Perkasa
Panglima TNI, Andika Perkasa /Silmi Akhsin/

PORTAL SULUT - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya bahwa keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak boleh jadi alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi.

Andika menerangkan jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.

“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis, keturunan ini melanggar Tap MPR apa? Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia? Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana dikutip Portalsulut dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta pada Rabu 30 Maret 2002.

Baca Juga: Besok Puasa atau Belum? Ini Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 2022, Mulai Pukul 17.00 WIB

Oleh karena itu, Panglima meminta jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika ke jajarannya.

Diketahui, Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi Kasum TNI, Irjen TNI dan Dankodiklat TNI.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.500 per 1 April 2022, Ini Alasan Pertamina

Kembali melangsungkan rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI). Tahun Anggaran 2022.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x