Sedangkan info GT bisa diakses pada info.gtk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Kelahiran Weton-weton Ini Bisa Buat Nyali Lawan Ciut Menurut Primbon Jawa, Kamu Itu?
3. Pemilihan formasi
Pelamar pun memilih formasi yang linier berlandaskan Data Kualifikasi Pendidikan dan Sertifikat Pendidik telah terverifikasi.
Teruntuk pelamar yang memilih informasi mesti mengetahui ketentuan berikut:
a. Dalam hal formasi tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, wajin mendaftar di sekolah itu selama sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan liner
b. Formasi yang sudah dilamar sepersis yang dimaksud dalam huruf a, tidak boleh dilamar oleh pelamar lain.
Baca Juga: Dahsyatnya 4 Amalan, Dapat Pahala Besar dan Rezeki Seluas Lautan Menurut Syekh Ali Jaber
c. Dalam hal formasi yang tidak tersedia di sekolah tempat pelamar, pelamar dapat mendaftarkan diri di sekolah lain yang masih ada formasinya.
Demikianlah mekanisme lengkap PPPK Guru tahap 3 tahun 2022. Semoga bermanfaat.***