Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022, Daftarkan Diri Anda Di Laman ini!

- 3 Maret 2022, 19:19 WIB
Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK Guru tahap 3.
Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK Guru tahap 3. /Kemendikbud Ristek

PORTAL SULUT – Pemerintah telah bulat untuk meniadakan seleksi CPNS tahun ini. Tapi pemerintah cuma merekrut PPPK.

Untuk yang akan mengikuti seleksi PPPK tahap 3 baik PPPK Guru maupun PPPK Nonguru tahun 2022, ada hal-hal yang perlu diketahui.

Hal-hal tersebut adalah mekanisme seleksi secara lengkap yang dibahas dalam artikel ini.

Baca Juga: 12 Posisi Tidur Ini Membuat Jodoh dan Rezeki Mendekat Menurut Primbon Jawa, Silakan Coba!

Sebagaimana dinukil dari gurupppk.kemdikbud.go.id, mekanisme PPPK Guru tahap 3 dimulai dari pendaftaran akun.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pelamar mendaftarkan akun lewat laman sscasn.bkn.go.id

2. Verifikasi ijazah

Pastikan kalau ijazah atau latar belakang pendidikan Anda telah terverifikasi melalui info GTK.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x