PORTAL SULUT – Pemerintah telah bulat untuk meniadakan seleksi CPNS tahun ini. Tapi pemerintah cuma merekrut PPPK.
Untuk yang akan mengikuti seleksi PPPK tahap 3 baik PPPK Guru maupun PPPK Nonguru tahun 2022, ada hal-hal yang perlu diketahui.
Hal-hal tersebut adalah mekanisme seleksi secara lengkap yang dibahas dalam artikel ini.
Baca Juga: 12 Posisi Tidur Ini Membuat Jodoh dan Rezeki Mendekat Menurut Primbon Jawa, Silakan Coba!
Sebagaimana dinukil dari gurupppk.kemdikbud.go.id, mekanisme PPPK Guru tahap 3 dimulai dari pendaftaran akun.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Pelamar mendaftarkan akun lewat laman sscasn.bkn.go.id
2. Verifikasi ijazah
Pastikan kalau ijazah atau latar belakang pendidikan Anda telah terverifikasi melalui info GTK.