Inilah Kuota Formasi Guru Pusat, Dosen, dan Guru Daerah Dalam PPPK Tahap 3 Tahun 2022

- 2 Maret 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi. Inilah Kuota Formasi Guru Pusat, Dosen, dan Guru Daerah Dalam PPPK Tahap 3 Tahun 2022
Ilustrasi. Inilah Kuota Formasi Guru Pusat, Dosen, dan Guru Daerah Dalam PPPK Tahap 3 Tahun 2022 /menpan.go.id

- Guru Daerah: 758.018 formasi

Untuk jadwal sendiri akan segera dikabarkan dalam waktu mendekat.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Nadiem Makarim setelah rapat dengan Komisi X DPR RI.

Baca Juga: BKN Tetapkan NIP CPNS dan NI PPPK Guru dan Non Guru Tahun 2021, Cek di Sini

Yang mana Nadim berkata kalau anggara keuangan untuk PPPK Guru telah disetujui dan dikunci oleh Kementerian Keuangan.

Teruntuk 7 provinsi penerima kuota terbanyak adalah di bawah ini:

- Jawa Barat: 143.159

- Jawa Timur: 78.920

- Jawa Tengah: 69.794

- Sumatera Utara: 59.223

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah