Inilah Kuota Formasi Guru Pusat, Dosen, dan Guru Daerah Dalam PPPK Tahap 3 Tahun 2022

- 2 Maret 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi. Inilah Kuota Formasi Guru Pusat, Dosen, dan Guru Daerah Dalam PPPK Tahap 3 Tahun 2022
Ilustrasi. Inilah Kuota Formasi Guru Pusat, Dosen, dan Guru Daerah Dalam PPPK Tahap 3 Tahun 2022 /menpan.go.id

 

 

PORTAL SULUT – Belakangan beredar informasi kalau PPPK tahap 3 akan segera digelar.

PPPK tahap 3 digelar berbarengan dengan PPPK Guru 2022, dengan sejumlah kuota formasi yang sudah diumumkan.

Dalam pengumuman yang beredar, Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah menyampaikan rencana pengadaan PPPK 2022.

Baca Juga: Di Tengah Kecamuk Rusia Ukraina, Tentara Israel Serang Warga Palestina Saat Merayakan Isra Mi’raj

Dalam PPPK Guru tahap 3 ini, terdapat 7 provinsi yang merupakan jumlah penerima formasi terbanyak.

Sedangkan untuk kuota formasi secara umum antara lain sebagai berikut:

- Guru Pusat: 93.554 formasi

- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 45.000 formasi

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x