BKN Tetapkan NIP CPNS dan NI PPPK Guru dan Non Guru Tahun 2021, Cek di Sini

- 2 Maret 2022, 08:56 WIB
BKN
BKN /Antaranews/
 
PORTAL SULUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah tetapkan NIP CPNS tahun 2021.

Tak hanya NIP CPNS, NI PPPK Guru dan Non Guru tahap 1 dan tahap 2 telah ditetapkan BKN.

Dikutip dari laman Instagram BKN @bkngoidofficial, BKN tetapkan 18.710 NIP CPNS 202.
 
Baca Juga: Buruan Daftar! BUMN Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Bagi Lulusan SMA, SMK, D3 dan S1 di Lokerbumn.com

NI PPPK Guru tahap 1 sebanyak 14.799, dan NI PPPK Guru tahap 2 sebanyak 909.

Sementara NI PPPK Non Guru sebanyak 9.702.

Informasi lebih lanjut bisa dilihat pada link, https://s.id/UpdetNIP_NIP3K2021.

Meski BKN telah menetapkan NIP CPNS dan NI PPPK Guru dan Non Guru, namun rangkaian seleksi CASN 2021 belum sepenuhnya selesai.

Diketahui, peserta seleksi PPPK tahap 3, kini tengah menunggu jadwal pelaksanaan tes yang dikabarkan akan segera digelar.

Lantas kapan jadwal tes seleksi PPPK tahap 3 digelar?

Menurut PANRB Tjahjo Kumolo, tahapan CASN tahun 2021 belum sepenuhnya selesai.

"Seleksi PPPK tahap 1 dan 2 telah selesai, dan tahap 3 akan segera digelar," kata Mentri PANRB Tjahjo Kumolo.

Meski demikian Mentri PANRB meminta agar tahapan seleksi PPPK Guru dan Non Guru tahun 2021 segera diselesaikan.

Perlu diketahui, seleksi PPPK tahap 3, akan diikuti oleh pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dan dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.

Seleksi PPPK tahap 3 dapat diikuti oleh:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
 

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Meski belum ada kabar kejelasan seleksi PPPK tahap 3, peserta sudah bisa mulai mempersiapkan diri.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x