75 Penyakit dan Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan di Bulan Maret 2022

- 27 Februari 2022, 07:15 WIB
Inilah 75 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan
Inilah 75 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan /Suara Ternate/Pikiran Rakyat/


PORTAL SULUT - Sudah tahu penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan? Yuk lihat daftarnya.

Selain penyakit, ambulance dan pelayanan kesehatan lainnya juga ditanggung BPJS Kesehatan.

Ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Biaya Urus SIM setelah Gunakan Syarat BPJS Kesehatan, Mulai 1 Maret 2022

Lantas jenis penyakit apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan?

1. Kejang Demam
2. Tetanus
3. HIV/AIDS tanpa komplikasi
4. Tension headache
5. Migren
6. Bell's palsy
7. Vertigo (Benign paroxysmal positional vertigo)
8. Gangguan somatoform
9. Insomnia
10. Benda asing di konjungtiva
11. Konjungtivitis
12. Perdarahan subkonjungtiva
13. Mata kering
14. Blefaritis atau peradangan pada kelopak mata yang menimbulkan bengkak
15. Hordeolum atau bintitan
16. Hipermetropi atau rabun dekat ringan
17. Miopi atau rabun jauh ringan
18. Rabun senja
19. Otitis eksterna atau infeksi saluran telinga luar
20. Otitis media akut atau infeksi pada telinga bagian tengah
21. Serumen prop atau penyumbatan telinga oleh kotoran yang menumpuk
22. Furunkel atau benjolan berisi nanah pada hidung
23. Rhinitis akut atau peradangan/iritasi lapisan dalam hidung
24. Rhinitis vasomotor
25. Epistaksis atau mimisan
26. Diabetes tipe 1
27. Diabetes tipe 2
28. Obesitas
29. Hipoglikemia ringan
30. Kanker kelenjar getah bening
31. Malaria
32. Demam dengue
33. Influenza

Baca Juga: 2022 Ini Ada 21 Macam Layanan Kesehatan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

34. Pertussis atau batuk rejan yang sangat menular
35. Faringitis atau peradangan selaput lendir
36. Tonsillitis atau radang amandel
37. Laringitis atau peradangan kotak suara
38. Asma
39. Bronchitis akut
40. Pneumonia, bronkopneumonia
41. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
42. Hipertensi esensial
43. Kandidiasis mulut
44. Parotitis atau infeksi virus yang memengaruhi kelenjar ludah
45. Gastritis
46. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
47. Refluks gastroesofagus
48. Demam tifoid
49. Intoleransi makanan
50. Alergi makanan
51. Keracunan makanan
52. Penyakit cacing tambang
53. Beberapa jenis infeksi cacing seperti strongyloidiasis, askariasis, skistosomiasis, dan taeniasis
54. Hepatitis A
55. Disentri
56. Hemoroid atau wasir
57. Infeksi saluran kemih
58. Pielonefritis atau infeksi ginjal tanpa komplikasi
59. Gonore
60. Kelainan pada penis seperti fimosis dan parafimosis
61. Sindrom duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
62. Infeksi saluran kemih bagian bawah
63. Vulvitis atau radang pada vulva
64. Vaginitis atau radang pada vagina
65. Vaginosis bakteri
66. Kehamilan normal
67. Salphingitis atau peradangan pada tuba falopi
68. Anemia defisiensi zat besi
69. Kudis
70. Kusta
71. Biduran
72. Dermatitis atopik
73. Tuberkulosis kulit
74. Herpes zooster
75. Kelainan kulit dan kelenjar keringat

Baca Juga: BPJS Kesehatan Angkat Bicara terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2022: Bukan untuk Mempersulit

Dikutip dari laman indonesiabaik.id, berikut layanan kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x