Permenaker No 2 Tahun 2022 Soal JHT Tuai Kritik, Ini Kata Hotman Paris

- 20 Februari 2022, 19:48 WIB
Unggahan Hotman Paris.
Unggahan Hotman Paris. /Instagram @hotmanparisofficial

Baca Juga: JHT BPJS Ketenagakerjaan Cair 56 Tahun, Hotman Paris: Menaker Ida Fauziyah Pakai Nalar Kalau Buat Aturan

Dilansir dari kanal Youtube Metrotvnews pengacara Hotman Paris mengajak berdebat dengan Staf Ahli Bid.hukum dan industrial Basani Situmorang.

Basani Situmorang menjelaskan bahwa JHT bisa seperti itu karena kembali lagi pada filosofi JHT memberikan jaminan hari tua.

Pada Permenaker yang lama hanya diatur JHT bisa diambil jika penerima menderita cacat tetap, meninggal dan usia pensiun. Sementara tidak termasuk PHK.

Agar bisa mencairkan JHT para pekerja minimal harus terdaftar 5 tahun sebagai JHT. Karena targetnya jangka panjang.

Kemudian Hotman memberikan pertanyaan kepada Basani Sitmorang terkait dana JHT

"Jika sipoltak telah di PHK pada usia 33 tahun, dan dia telah bekerja selama 10 tahun, apakah dia harus menunggu 24 tahun lagi agar uang yg dipotong ini bisa cair". Kata Hotman Paris

Menurut Basani memang harus seperti itu, karena itu adalah dana untuk hari tuanya.

Maka pada usia produktif dia masih bisa mencari pekerjaan lain agar di usia tua dia punya dana cadangan.

Hal ini dilakukan pemerintah demi menjaga kelangsungan hidup pekerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah