CEK SEKARANG! Sudah dapat Undangan PPG 2022? Ini Syarat dan Langkah Ceknya

- 10 Februari 2022, 10:21 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPG 2022*/grup facebook kemdikbud info
Ilustrasi pendaftaran PPG 2022*/grup facebook kemdikbud info /


PORTAL SULUT - Mulai hari ini, Kamis 10 Februari 2022, Kemendikbud mulai menyebar undangan kepada guru-guru yang akan ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022.

Jadwal pendaftaran PPG 2022 mulai tanggal 10 sampai 23 Februari 2022.

Namun tak semua guru akan mendapatkan undangan PPG 2022.

Baca Juga: Maaf Tak Semua Guru Dapat Undangan PPG 2022, Hanya Mereka Ini yang Diundang

Hanya mereka yang memenuhi syarat bisa mengikuti PPG dalam jabatan agar mendapatkan status sebagai guru profesional.

Dikutip dari rilis Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud nomor 0248/B2/GT.00.03/2022, data calon perserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 30 Januari 2022.

Calon peserta terdiri atas 2 kategori yaitu:

1. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

2. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.


Berikut penyebab tidak dapat undangan PPG dalam jabatan tahun 2022 di SIMPKB.

Belum masuk pendaftaran

Kendala masuk pendaftaran banyak terjadi saat masuk ke akun SIMPKB, namun tidak undangan dapat mengikuti pelatihan PPG.

Bagi calon guru harus mencermati terlebih dahulu waktu pendaftaran yang dibuka tanggal 10 Februari 2022.

Pendaftaran dan pengiriman berkas pada tanggal 10 sampai 23 Februari 2022 dan perbaikan berkas pada tanggal 10 sampai 25 Februari 2022.

Kemudian verval oleh petugas pada di tanggal 10 sampai 28 Februari 2022 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 4 Maret 2022.

Baca Juga: PPG dalam Jabatan 2022 Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Ketika sudah mendaftarkan diri dan masuk ke akun SIMPKB pastikan data-data yang dimasukkan sudah terverifikasi atau statusnya valid.

Karena penyebab utama tidak mendapatkan undangan di SIMPKB adalah belum masuk waktu pendaftaran.

Bukan sasaran peserta PPG dalam jabatan tahun 2022.

Jika login pada tanggal 10 sampai 23 Februari 2022 belum ada tampilan untuk mendaftar atau undangan pendaftaran PPG tahun 2022.

Maka sudah dipastikan bahwa data yang diberikan bukanlah sasaran untuk PPG dalam jabatan tahun 2022.

Syarat mengikuti PPG yaitu peserta yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Baca Juga: Link Resmi Aturan dan Linieritas, Tata Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan

Bagaimana cara ceknya?

Untuk melihat undangan PPG di SIMPKB, silahkan login menggunakan akun SIMPKB di https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Selanjutnya bakal muncul notifikasi yang bertuliskan, Anda diundang menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.

Selanjutnya ada pilihan untuk mendaftar PPG Dalam Jabatan. Untuk daftar, silahkan pilih menu Mendaftar. Namun sebelum mendaftar, silahkan siapkan syarat PPG Dalam Jabatan 2022.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah