CEK SEKARANG! Sudah dapat Undangan PPG 2022? Ini Syarat dan Langkah Ceknya

- 10 Februari 2022, 10:21 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPG 2022*/grup facebook kemdikbud info
Ilustrasi pendaftaran PPG 2022*/grup facebook kemdikbud info /

Syarat mengikuti PPG yaitu peserta yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Baca Juga: Link Resmi Aturan dan Linieritas, Tata Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan

Bagaimana cara ceknya?

Untuk melihat undangan PPG di SIMPKB, silahkan login menggunakan akun SIMPKB di https://ppg.kemdikbud.go.id/.

Selanjutnya bakal muncul notifikasi yang bertuliskan, Anda diundang menjadi calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan.

Selanjutnya ada pilihan untuk mendaftar PPG Dalam Jabatan. Untuk daftar, silahkan pilih menu Mendaftar. Namun sebelum mendaftar, silahkan siapkan syarat PPG Dalam Jabatan 2022.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah