CEK SEKARANG! Sudah dapat Undangan PPG 2022? Ini Syarat dan Langkah Ceknya

- 10 Februari 2022, 10:21 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPG 2022*/grup facebook kemdikbud info
Ilustrasi pendaftaran PPG 2022*/grup facebook kemdikbud info /


PORTAL SULUT - Mulai hari ini, Kamis 10 Februari 2022, Kemendikbud mulai menyebar undangan kepada guru-guru yang akan ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022.

Jadwal pendaftaran PPG 2022 mulai tanggal 10 sampai 23 Februari 2022.

Namun tak semua guru akan mendapatkan undangan PPG 2022.

Baca Juga: Maaf Tak Semua Guru Dapat Undangan PPG 2022, Hanya Mereka Ini yang Diundang

Hanya mereka yang memenuhi syarat bisa mengikuti PPG dalam jabatan agar mendapatkan status sebagai guru profesional.

Dikutip dari rilis Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud nomor 0248/B2/GT.00.03/2022, data calon perserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 30 Januari 2022.

Calon peserta terdiri atas 2 kategori yaitu:

1. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

2. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.


Berikut penyebab tidak dapat undangan PPG dalam jabatan tahun 2022 di SIMPKB.

Belum masuk pendaftaran

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x