PORTAL SULUT – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan atau biasa disebut PKH, pemerintah bakal segera mencairkan PKH dalam waktu dekat.
Kementerian Sosial akan menyediakan Bansos sebagai upaya kesejaheteran sosial yang menjangkau masyarakat menengah kebawah juga terhadap masyarakat yang terkena dampak covid.
Untuk menyalurkan Bansos pemerintah membuat skema berbagai skema.
Baca Juga: Asik! Dua Bansos Segera Cair di Februari 2022 Nih, Cek Syaratnya Berikut ini
Salah satunya Bansos untuk anak sekolah dalam paket kategori Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki 5 paket bantuan dalam 1 program.
Apa saja bantuan dan kategori Program Keluarga Harapan?
Dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Belajar Bersama Lisvika pada Jumat 4 Februari 2022, berikut penjelasan Program Keluarga Harapan (PKH) 5 paket bantuan dalam 1 program:
- Program Keluarga Harapan (PKH) Kategori Anak Sekolah
Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kategori Anak Sekolah dengan total nominal Rp. 4.400.000 berikut ketentuan skema pembagiannya:
- Siswa SD: Rp 900.000 pertahun yang akan dibagikan sebesar Rp. 225.000 pertriwulan
- Siswa SMP: Rp 1.500.000 pertahun yang akan dibagikan sebesar Rp. 375.000 pertriwulan
- Siswa SMA: Rp. 2.000.000 pertahun yang akan dibaikan sebesar 500 rb/triwulan
Baca Juga: WOW, Ternyata Segini Besaran Gaji PNS di Tahun 2022 Berdasarkan Golongan
Dengan Syarat sebagai berikut:
- Bansos untuk keluarga yang memiliki anak SD, SMP, dan SMA
- Termasuk dalam keluarga miskin atau prasejehtera dan terdaftar di DTKS
- Program Keluarga Harapan (PKH) Kategori Ibu Hamil
Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kategori Ibu Hamil dengan total nominal RP. 3.000.000 ketentuan dengan skema pembagian Rp. 750.000 selama 3 bulan dengan syarat sebagai berikut:
- Kehamilan pertama atau kedua
- Keluarga miskin atau prasejehtera dan terdaftar di DTKS.
- Program Keluarga Harapan (PKH) Kategori Lansia
Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kategori Lansia dengan total nominal RP. 2.400.000 dengan skema pembagian Rp. 600.000 selama bulan dengan syarat sebagai berikut:
- Memiliki usia 70 tahun keatas
- Termasuk dalam keluarga miskin atau prasejehtera dan terdaftar di DTKS
- Program Keluarga Harapan (PKH) Bansos untuk Balita
Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kategori Balita dengan total nominal RP. 3.000.000 dengan skema pembagian Rp. 750.000 selama 3 buland engan syarat sebagai berikut:
- Memilik usia 0 sampai 6 tahun
- Maksimal penerima 2 anak dalam 1 keluarga
- Termasuk dalam keluarga miskin atau prasejehtera dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Wajah 'Ndeso' Otak Internasional! Ainun Najib Ramai Diperbincangkan, Ini Tanggapannya
- Program Keluarga Harapan (PKH) Bansos Disabilitas
Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kategori Balita dengan total nominal RP. 2.400.000 dengan skema 600 ribu selma 3 bulan dengan syarat sebagai berikut:
- Memiliki keluarga penyandang disabilitas Berat
- Daftar dikelurahan
- Termasuk dalam keluarga miskin atau prasejehtera dan terdaftar di DTKS.
Baca Juga: HORE! Mendikbud Buka Program Beasiswa Mecrocredential, Bagi Guru PAUD, SD, SMP dan SMA Tahun 2022
Demikianlah program Keluarga Harapan (PKH) 5 paket bantuan dalam 1 program yang bisa anda dapatkan.***