PORTAL SULUT - Mendikbud membuka kesempatan kepada Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah untuk mengikuti program beasiswa mecrocredential tahun 2022.
Bagi guru yang diberkesempatan diprioritaskan pada pendidikan formal jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA.
Diketahui program beasiswa mecrocredential guru, dibuka mulai 2 Februari 2022, hingga selesai.
Baca Juga: Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Cek Ini, Kemdikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Perguruan Tinggi
Bagi guru yang ingin mendaftarkan diri, pada program beasiswa mecrocredential tahun 2022.
Harus memenuhi kriteria sesuai dengan persyaratan.
Lantas apa itu program beasiswa mecrocredential tahun 2022?
Program beasiswa mecrocredential adalah pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk jangka pendek.
Bagi guru yang lulus, akan belajar secara daring atau online, selama tiga, empat atau enam bulan.
Adapun Universitas yang di tetapkan Mendikbud adalah, perguruan tinggi luar negeri.
Persyaratan pendaftaran beasiswa microcredental dapat sebagai berikut, dikutip portalsulut.pikiran-rakyat dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.
Bagi guru yang ingin mendaftarkan diri, pada program beasiswa mecrocredential tahun 2022.
Harus memenuhi kriteria sesuai dengan persyaratan.
Lantas apa itu program beasiswa mecrocredential tahun 2022?
Program beasiswa mecrocredential adalah pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk jangka pendek.
Bagi guru yang lulus, akan belajar secara daring atau online, selama tiga, empat atau enam bulan.
Adapun Universitas yang di tetapkan Mendikbud adalah, perguruan tinggi luar negeri.
Persyaratan pendaftaran beasiswa microcredental dapat sebagai berikut, dikutip portalsulut.pikiran-rakyat dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.
Baca Juga: Penerima yang Memenuhi Syarat Siap-siap Dikucur 5 Paket Bantuan dalam Program PKH 2022
Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia;
3. Terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik)/ SIMPKB;
3. Sudah mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut;
3. Melampirkan surat rekomendasi (format terlampir) sebagai berikut:
- Surat rekomendasi dari dari atasan
- Surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal
5. Surat keterangan sehat/bebas narkoba
6. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.
Persyaratan Khusus
1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/ Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran;
2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan;
3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir);
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu 45(empat puluh lima) tahun.
5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir;
6. Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP*550, TOEIC 800, IBT* 80, IELTS 6.5, TOAFL 550;
7. Mengunggah Sertifikat TOEFL dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia;
8. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan program studi tujuan.
Bagi sumua guru, berkesempatan mendaftarkan diri pada program beasiswa microcredential.
Jika ingin mendaftarkan diri pada program beasiswa microcredential, bisa langsung mendaftar pada https://gtk.kemdikbud.gi.id/ lpdpgtk, semoga bermanfaat.***
Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia;
3. Terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik)/ SIMPKB;
3. Sudah mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut;
3. Melampirkan surat rekomendasi (format terlampir) sebagai berikut:
- Surat rekomendasi dari dari atasan
- Surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal
5. Surat keterangan sehat/bebas narkoba
6. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.
Persyaratan Khusus
1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/ Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran;
2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan;
3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir);
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu 45(empat puluh lima) tahun.
5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir;
6. Skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP*550, TOEIC 800, IBT* 80, IELTS 6.5, TOAFL 550;
7. Mengunggah Sertifikat TOEFL dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia;
8. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan program studi tujuan.
Bagi sumua guru, berkesempatan mendaftarkan diri pada program beasiswa microcredential.
Jika ingin mendaftarkan diri pada program beasiswa microcredential, bisa langsung mendaftar pada https://gtk.kemdikbud.gi.id/