3. Memiliki kartu KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Memiliki potensi akademis yang baik.
Baca Juga: KIP Kuliah Biayai Juga Program Profesi Dokter, Ners, Apoteker dan Guru, Berikut Rinciannya
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN/PTS pada Prodi berakreditasi A, B dan C
Cara mendaftar;
1. Mengakses kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah.
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat surel yang aktif.
3. Setelah memvalidasi, sistem akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat surel yang didaftarkan.
4. Pilih jalur seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
5. Selesaikan proses pendaftaran di Portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi.