PORTAL SULUT - Pendaftaran resmi Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah merdeka, telah dibuka, pendaftar wajib penuhi ketentuan dan syarat.
KIP kuliah Tahun 2022, menawarkan bantuan biaya pendidikan dan hidup yang lebih tinggi bagi mahasiswa yang kurang mampu.
Namun, untuk mendapatkan KIP kuliah harus melalui pendaftaran terlebih dahulu, pendaftaran dapat diakses oleh masing-masing calon penerima KIP kuliah.
Baca Juga: Cek di Sini Rincian Bantuan Uang Semester dan Biaya Hidup di KIP Kuliah 2021, Lengkap Per Klaster
Terinformasi pendaftaran dibuka mulai 2 Februari hingga 31 Oktober 2022.
Dikutip dari Antara, berikut syarat dan cara mendaftar KIP kuliah Tahun 2022;
Syarat yang perlu disiapkan;
1. Siswa SMA/SMK sederajat yang lulus pada Tahun berjalan atau maksimal lulus 2 Tahun sebelumnya.
2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Onduk Kependudukan (NIK).