1. Afrika Selatan
2. Botswana
3. Norwegia
4. Prancia
5. Angola
6. Zambia
7. Zimbabwe
8. Malawi
9. Mozanbique
10.Namibia
11. Eswatini
12. Lesotho
13. Inggris
14. Denmark
Baca Juga: Zodiak Capricorn Merapat! Tahun 2022 Segala Keberuntungan Ada di Tanganmu
Alasan ke 14 negara tersebut dilarang masuk ke Indonesia, karena terdeteksi adanya penyebaran komunitas virus Omicron.
Pelarangan ini tak hanya berlaku bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak masuk ke Indonesia.
Namun WNA yang transit ke 14 negara tersebut juga dilarang masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Hebat! 5 Weton Ini Bisa Berteman dengan Makhluk Halus, Punya Spiritual Tinggi
Sementara itu, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berkunjung ke 14 negara tersebut, tetap diizinkan masuk namun dengan persyaratan tertentu.
Seperti WNI wajib melampirkan hasil tes negatif RT PCR maksimal 3x24 jam dan siap menjalani karantina selama 10 hari.***