Inilah Cara Mendapat Bantuan Sosial BPNT dan PKH, Bisa Daftar Lewat HP

- 2 Januari 2022, 13:10 WIB
Cara mendapatkan bantuan sosial BPNT.
Cara mendapatkan bantuan sosial BPNT. /Instagram.com/@Kemensosri

PORTAL SULUT - Kementerian Sosial (Kemensos) meneruskan bansos (bantuan sosial) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako pada 2022.

Masyarakat yang ingin memperoleh bantuan sosial PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022, bisa selekasnya daftar secara mudah lewat online memakai HP.

Awalnya, cara mendaftar bantuan sosial PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 dilaksanakan langsung (offline) di dusun/kelurahan di tempat. Tetapi sekarang ini dapat dilaksanakan online melalui HP.

Baca Juga: Bansos PKH, BST, BPNT Juli Mulai Cair, Cara Mudah Cek Nama Penerima Pakai HP Sekarang

Untuk ketahui selengkapnya cara mendaftar bantuan sosial PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 online melalui HP, baca artikel ini sampai habis ya.

Seperti diktehaui, Kemensos cuman akan memberi bantuan sosial PKH dan BPNT/Kartu Sembako ke masyarakat kurang sanggup yang sudah daftar sebagai Keluarga Yang menerima Faedah (KPM) di DTKS.

Oleh karenanya, masyarakat yang ingin memperoleh bantuan sosial PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 bisa selekasnya daftar DTKS Kemensos yang dapat dilaksanakan lewat cara online melalui HP.

Tapi, saat sebelum berlanjut ke tingkatan cara mendaftar DTKS Kemensos supaya memperoleh bantuan sosial PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022, baca lebih dulu syarat yang perlu disanggupi seperti berikut:

Baca Juga: Siap-siap Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Lihat Syarat dan Anggaran Disiapkan

1. Calon yang menerima bantuan sosial PKH/BPNT Kartu Sembako ialah Masyarakat Negara Indonesia (WNI);

2. Calon yang menerima bantuan sosial PKH/BPNT Kartu Sembako ialah barisan keluarga miskin/rawan miskin;

3. Calon yang menerima bantuan sosial PKH/BPNT Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon yang menerima bantuan sosial PKH/BPNT Kartu Sembako ialah masyarakat terimbas Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena penghentian hubungan kerja (PHK).

Perincian dana bantuan sosial PKH untuk 7 kelompok masyarakat kurang mampu

1. Ibu hamil/nifas akan memperoleh bantuan sosial PKH sejumlah Rp3 juta/tahun;

2. Anak umur dini (balita) umur 0 - enam tahun akan memperoleh bantuan sosial PKH sejumlah Rp3 juta/tahun;

3. Anak sekolah tingkatan SD/sederajat akan memperoleh bantuan sosial PKH sejumlah Rp900.000/tahun;

4. Anak sekolah tingkatan SMP/sederajat akan memperoleh bantuan sosial PKH sejumlah Rp1,5 juta/tahun;

5. Anak sekolah tingkatan SMA/sederajat akan memperoleh bantuan sosial PKH sejumlah Rp2 juta/tahun;

6. Penyandang disabilitas berat akan memperoleh bantuan sosial PKH sejumlah Rp2,4 juta/tahun;

7. Lansia (lanjut usia) akan memperoleh bantuan sosial PKH sejumlah Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: PKH dan BST Rp600 Ribu Cair, Dapat Tambahan 10 Kilogram Beras, Butuh KTP Elektronik dan HP Cek Nama Penerima

Sebagai info, Menteri Sosial Tri Rismaharini pastikan pemerintahan tidak hentikan bantuan sosial ke masyarakat kurang sanggup yang terimbas wabah.

Risma pastikan masyarakat miskin dan rawan masih tetap jadi konsentrasi perhatian Kemensos.

Dia juga menyilahkan masyarakat memberikan laporan diri ke perangkat pemda berkaitan, seperti dinas sosial, kelurahan/dusun, atau RT/RW jika berasa pantas memperoleh bantuan sosial PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Disamping itu, masyarakat bisa juga manfaatkan fitur "usul" dan "sanggah" di website cekbansos atau program Check Bantuan sosial untuk daftarkan diri supaya diperhitungkan kelainannya menerima bantuan sosial PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Cara mendaftar bantuan sosial PKH dan BPNT/Kartu Sembako langsung (offline)

1. Persiapkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP;

2. Datang langsung ke kantor desa/kelurahan setempat;

3. Kerjakan registrasi DTKS Kemensos;

4. Lantas Anda akan memperoleh surat pernyataan berisi teknis registrasi di lokasi yang sudah ditetapkan;

5. Data Anda akan diolah oleh kantor kelurahan, kantor walikota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Bansos BST, PKH, dan BPNT Diperpanjang, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Cara mendaftar bantuan sosial PKH dan BPNT/Kartu Sembako online melalui HP

1. Persiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK);

2. Membuka PlayStore di HP dan ambil program Cek Bansos;

3. Kerjakan register di aplikasi Cek Bansos;

4. Sesudah usai, Anda juga dapat membuka layanan menu pada program Cek Bansos;

5. Tentukan menu daftar saran untuk daftarkan diri di DTKS Kemensos;

6. Klik "tambah usulan";

7. Tentukan tipe bantuan sosial PKH atau BPNT/Kartu Sembako.

Begitu cara mendaftar bantuan sosial online 2022 memakai HP untuk memperoleh bantuan sosial PKH dan BPNT/Kartu Sembako.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah