Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama, Menag Siapkan 3 Langkah Ini, Termasuk Perketat Izin!

- 14 Desember 2021, 16:49 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut Cholil Qoumas. / Instagram/@gusyaqut/

"Petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin,” tandas Yaqut Cholil Qoumas.

“Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” pungkas Menag Yaqut Cholil Qoumas.***

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah