Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama, Menag Siapkan 3 Langkah Ini, Termasuk Perketat Izin!

- 14 Desember 2021, 16:49 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut Cholil Qoumas. / Instagram/@gusyaqut/

PORTAL SULUT – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan 3 langkah strategis, untuk mencegah kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama.

Selain mencegah, 3 langkah strategis yang disiapkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, juga untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama.

Adapun langkah awal dari 3 langkah strategis Menag Yaqut Cholil Qoumas, untuk mencegah dan mengantisipasi terulangnya kembali kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama, yaitu melakukan investigasi.

Baca Juga: Sering Diremehkan, Ternyata 3 Weton Satria Wirang ini Akan Banyak Keberuntungan dan Raih Kesuksesan di 20222

Demikian dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari laman resmi Kemenag RI pada Selasa, 14 Desember 2021.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan tentang adanya 3 langkah strategis, guna mencegah dan mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama, usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas.

“Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” sambung Menag.

Langkah kedua, lanjut Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x