Ada Kabar Baik Penetapan Nomor Induk PPPK, Ini Jadwalnya

- 10 November 2021, 18:56 WIB
Beredar surat persiapan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) tahun 2021*/instagram @p3kguru
Beredar surat persiapan penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) tahun 2021*/instagram @p3kguru /


PORTAL SULUT - Siapa-siapa yang lolos sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 sudah diketahui.

Lantas apa yang harus dilakukan peserta PPPK yang lulus?

Bagi yang dinyatakan lulus, tahap berikutnya adalah pemberkasan.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2, Lakukan ini Agar Lulus, Ini Link Belajar Gratis

Sebelumnya, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan dalam akun twitternya, mmenuliskan soal pemberkasan bagi yang lulus PPPK Guru.

"Selamat Bapak/Ibu Guru yg telah dinyatakan lulus pasca sanggah Tahap I.

Selanjutnya silakan ikuti petunjuk BDK/BKPP/BKPSDM setempat untuk pemberkasan dan pengisian DRH di SSCASN," tulis @abiridwan.

Lantas kapan pemberkasan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup?

Di sejumlah daerah sudah mulai melakukan pemberkasan bagi peserta PPPK Guru yang lulus.

Dikutip dari surat yang beredar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, berikut syarat-syaratnya:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x