Heboh Uang Pecahan 1 Juta, Benarkah? Ini Kata Peruri

- 6 November 2021, 05:53 WIB
Heboh video di TikTok soal uang pecahan lembaran 1 juta*/TikTok @TuanYudi
Heboh video di TikTok soal uang pecahan lembaran 1 juta*/TikTok @TuanYudi /

1. Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”;

2. Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”;

3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;

4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;

5. Nomor seri pecahan

6. Teks “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …”

7. Tahun emisi dan tahun cetak.

Sesuai dengan UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah memiliki ciri khusus yang tidak ada pada uang pecahan 1.0 tersebut.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah