Dikutip dari surat yang beredar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, berikut syarat-syaratnya:
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Daerah
2. Ijazah STTB dan transkrip nilai asli
3. Pas photo 3x4 berlatar belakang merah
4. Daftar Riwayat Hidup sesuai Peraturan Kepala BKN nomor 14 tahun 2018
5. Surat pernyataan 5 poin
6. SKCK yang diterbitkan kepolisian RI
7. Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya.
Baca Juga: TERBARU! Ada Perubahan Passing Grade PPPK Guru, Cek di Sini
Lantas bagaimana dengan daerah kamu?
Untuk mengetahui, bisa cek di BDK/BKPP/BKPSDM setempat.
Sementara itu, berdasarkan PERPRES No 98 Tahun 2020, berikut daftar besaran gaji yang diperoleh PPPK: