Pemerintah Tambah Kuota Penerima BSU 2021, Berikut Cara Cek dan Daftar Penerima, Lengkap dengan Syarat

- 31 Oktober 2021, 17:04 WIB
BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2021.
BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2021. /

Berikut 3 status BSU di situs kemnaker, mulai dari tahap calon, tahap penetapan, hingga tahap penyaluran, harus dipahami dengan baik.

  1. Status "Calon"

- Terdaftar

Artinya, Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Tidak terdaftar

Artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

  1. Status "Penetapan"

- Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

- Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

  1. Status "Penyaluran"

Baca Juga: Cara Mudah Mengetahui Pelaku Santet, Ini yang Harus Anda Lakukan!

Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah