SELAMAT! Guru Honorer Lulus PPPK Guru Tahap 1, Ini Langkah Selanjutnya, Gaji dan Sistem Kontrak

- 20 Oktober 2021, 06:28 WIB
Ilustrasi PPPK Guru
Ilustrasi PPPK Guru /Instagram.com/@infocpns2021

Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan struktural

Tunjangan jabatan fungsional

Tunjangan lainnya.

Baca Juga: Belasan Ribu Guru Ajukan Sanggahan PPPK Guru Tahap 1, Hasilnya? Ini Langkah Selanjutnya

Menurut PP Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, PPPK Guru berhak atas:

1. PPPK diberikan kesempatan untuk pengayaan pengetahuan.

2. Setiap PPPK memiliki kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi.

3. Pengembangan kompetensi dilaksanakan sesuai dengan perencanaan pengembangan kompetensi pada instansi pemerintah.

4. Dalam hal terdapat keterbatasan kesempatan pengembangan kompetensi, prioritas diberikan dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja PPPK yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x