Langkah-langkah pemutakhiran data untuk PPPK dan PPT Non-ASN
1. Login MySAPK
2. Pilih "Pemutakhiran Data Mandiri"
3. Memeriksa dan memverifikasi data pada setiap riwayat, seperti:
- Data profil pegawai
- Riwayat jabatan
- Riwayat diklat (kursus)
- Riwayat penghargaan/tanda jasa
- Riwayat keluarga
- Riwayat organisasi
4. Melengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung
5. Mengirim pengajuan dan mengunduh bukti pemutakhiran.
Baca Juga: Strategi Lulus PPPK Guru Tahap 2: Pintar Pilih Formasi dan Belajar
Perubahan data untuk PPPK dan PPT Non-ASN
Apabila ada data yang tidak sesuai, maka PPPK dan PPT Non-ASN dapat mengikuti cara berikut: