PNS di 146 Instansi Ini Wajib Baca, Pemutahiran Data Mandiri Hingga 31 Oktober 2021, Ini Cara Daftarnya

- 17 Oktober 2021, 09:27 WIB
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini dara Pemutahiran Data Mandiri (PDM)
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini dara Pemutahiran Data Mandiri (PDM) //Foto: Pikiran-rakyat.com//Pikiran Rakyat

Perubahan data PNS

Apabila ada data yang tidak sesuai, maka PNS dapat mengikuti cara berikut:

- Login MySAPK Memilih "Update Data Mandiri"

- Memilih Unor Verifikasi

- Memeriksa dan memverifikasi data pada setiap riwayat

- Menambah/mengedit data yang tidak sesuai

- Mengunggah dokumen pendukung

- Memeriksa kembali usulan pemutakhiran dan kirim pengajuan

- Mengunduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data

- Memantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x