JANGAN KUATIR! PPPK Guru Bisa Dikontrak Hingga Pensiun, Namun Ada Syaratnya

- 11 Oktober 2021, 05:42 WIB
Ilustrasi PPPK Guru
Ilustrasi PPPK Guru /Instagram.com/@infocpns2021

Dikutip dari Instagram @kemdikbud, keuntungan menjadi guru PPPK adalah:

- Perubahan status dari guru honorer menjadi ASN PPPK akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.

- Perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar indonesia.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x