Jadwal dan Syarat Ujian Kompetensi PPPK Guru Tahap II, Gagal di Tahap I Punya Kesempatan Ikut

- 22 September 2021, 09:01 WIB
Ilustrasi tes PPPK Guru tahap I
Ilustrasi tes PPPK Guru tahap I /Zona Surabaya Raya/Pemerintah Kota Surabaya

PORTAL SULUT - Tahapan pelaksanaan ujian seleksi komptensi PPPK Guru tahun 2021 untuk Tahap I telah selesai. Kini tinggal menunggu hasil ujian yang akan diumumkan pada 24 September 2021 nanti.

Untuk peserta seleksi PPPK Guru yang tidak mencapai Passing Grade atau gagal pada ujian Tahap I jangan kecewa, masih punya kesempatan ikut di tahap selanjutnya.

Untuk Jadwal ujian seleksi PPPK Guru tahap Dua akan berlangsung Oktober 2021.

Baca Juga: Kejaksaan Jadwalkan Ulang SKD CPNS di Tilok BKN Provinsi Ini, Kamu Termasuk?

Namun tentunya peserta yang berkesempatan mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II nanti harus sesuai dengan persyaratan yakni:

1.Peserta yang bisa mengikuti PPPK Guru 2021 tahap II diharuskan berusia minimal 20 tahun, dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu sesuai jabatan yang dilamar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2.Untuk pelamar PPPK Guru 2021, usia maksimal 59 tahun pada saat mendaftar.

3.Jika peserta gagal dalam ujian PPPK Guru 2021 tahap II, maka bisa menunggu jadwal PPPK Guru 2021 tahap III dan mengikuti seleksi kompetensi-nya.

Sedangkan untuk kriteria pelamar PPPK Guru yang bisa mangikuti ujian seleksi tahap II yakni:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x