Peserta Desak Kemendikbudristek, Turunkan Passing Grade PPPK Guru 2021

- 21 September 2021, 12:00 WIB
Passing Grade PPPK Guru.
Passing Grade PPPK Guru. /

Pemerintah masih bertumpu pada kebijakan awal. Yakni peserta PPPK Guru diberikan tiga kali kesempatan untuk tes ujian PPPK Guru 2021.

Baca Juga: Tahun 2022, Kebijakan Afirmasi Lebih Berpihak THK-II

“Pemerintah masih merujuk pada kebijakan awal. Bagi yang tidak lulus, bisa mengikuti tes tahap II dan III. Masih banyak waktu untuk menyiapkan diri,” jelasnya.

Terkait dengan kebijakan afirmasi, Iwan menjelaskan masih tetap sama dengan kebijakan awal. Peserta PPPK Guru bersertifikat pendidik mendapatkan tambahan 100 persen, untuk PPPK Guru honorer dengan usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja minimal tiga tahun mendapatkan tambahan 15 persen, dan untuk peserta PPPK Guru honorer K2 mendapatkan tambahan 10 persen.

“Mohon dipahami, pemerintah saat ini masih fokus untuk menyelesaikan tahapan seleksi PPPK Guru 2021 dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Panselnas (Panitia Seleksi Nasional),” tandas Iwan.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x